xxx

Ini adalah pertanyaan yang sangat penting dan kritis. Dalam konteks hukum di Indonesia, garis pembatas antara “Olahraga Prestasi” dan “Perjudian” terletak pada unsur taruhan dan sumber dana hadiah.
Secara hukum, penggunaan iuran anggota untuk hadiah tidak melanggar hukum selama dikelola dengan cara yang benar sebagai Turnamen Olahraga, bukan sebagai ajang taruhan.
Berikut adalah analisis agar Liga Mini Domino Anda tetap aman secara hukum:

  1. Perbedaan Turnamen vs Perjudian
  • Perjudian (Pasal 303 KUHP): Ada unsur untung-untungan (nasib), ada pemain yang menyetor uang untuk ditaruhkan, dan pemenang mengambil uang dari kekalahan lawan secara langsung.
  • Turnamen Olahraga: Kemenangan didasarkan pada kemampuan/skill, ada panitia yang mengelola, ada aturan main (AD/ART), dan uang pendaftaran dianggap sebagai biaya operasional penyelenggaraan yang kemudian dikembalikan dalam bentuk piala/hadiah prestasi.
  1. Cara Agar Iuran Anggota Menjadi Legal
    Agar tidak dianggap judi, panitia harus memenuhi syarat-syarat berikut:
  • Adanya Organisasi Resmi: Seperti yang sudah kita buat (ada Ketua, Sekretaris, Bendahara). Ini menunjukkan bahwa uang dikelola oleh organisasi, bukan individu.
  • Tujuan Prestasi: Hadiah diberikan sebagai apresiasi atas prestasi (Juara 1, 2, 3), bukan “bayaran” karena menang taruhan.
  • Iuran untuk Operasional: Sebutkan bahwa iuran tersebut digunakan untuk sewa tempat, konsumsi, wasit, dan piala. Sisanya baru diberikan sebagai uang pembinaan (hadiah).
  • Undangan dan Izin: Jika liga cukup besar, sebaiknya memberitahu pihak berwenang setempat (RT/RW atau Polsek) bahwa ini adalah kegiatan komunitas silaturahmi.
  1. Tips Aman Secara Hukum
  • Jangan ada “Uang di Meja”: Sangat dilarang keras ada uang fisik yang diletakkan di atas meja saat bertanding. Ini adalah indikator utama perjudian bagi pihak kepolisian.
  • Hadiah Berupa Barang/Piala: Sangat disarankan hadiah utama berupa Piala, Sertifikat, atau Barang (misal: Rice Cooker, Kipas Angin, atau Voucher). Jika ada hadiah uang, sebutkan itu sebagai “Uang Pembinaan Atlet”.
  • Gunakan Seragam: Menggunakan seragam atau ID Card panitia/pemain akan memberikan kesan formal sebagai kegiatan olahraga.
  • Bawa Aturan PORDI: Selalu sediakan cetakan aturan PORDI di lokasi. Jika ada pemeriksaan, Anda bisa menunjukkan bahwa ini adalah cabang olahraga resmi yang sedang disosialisasikan.
    Kesimpulan
    Selama tujuannya adalah pembinaan, ada panitia yang mengelola, dan mengikuti aturan organisasi (AD/ART) yang jelas, maka mengelola iuran anggota untuk hadiah adalah hal yang umum dilakukan dalam kompetisi olahraga amatir dan tidak melanggar hukum.
    Apakah Anda ingin saya buatkan draf “Surat Pemberitahuan Kegiatan” ke otoritas setempat (RT/RW) agar liga Anda memiliki perlindungan formal?

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *